Kewajiban berhijab telah dijelaskan oleh Allah dalam firman-Nya
QS.An-Nur:31, yang artinya: Katakanlah kepada
wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali
yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke
dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka,
atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau
putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau
putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan
mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau
pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau
anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka
memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan
bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya
kamu beruntung.
Berhijab adalah tanda
taat kita pada Allah. Karena dengan berhijab itulah, cara Allah menjaga kita
dari gangguan dan bahaya seperti yang ditegaskan dalam QS. Al-Ahzab:59 yang
artinya: Hai Nabi katakanlah kepada
istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin:
"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka".
Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka
tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.
Dari yang
sudah dijelaskan diatas, perlu diketahui juga bahwa hijab,jilbab, dan kerudung
memiliki perbedaan. Hijab adalah suatu penghalang, yang terkadang banyak
diartikan dengan makna jilbab. Namun, kata jilbab sudah diterangkan dalam QS
Al-Ahzab ayat 59. Dari terjemahan tersebut, kita tahu bahwa jilbab yang
dimaksud adalah baju yang longgar atau gamish, sedangkan hijab adalah penutup
secara umum.
Sedangkan
kerudung adalah penutup kepala. Secara umum dipakai oleh wanita muslim. Namun,
melihat sejarah, kerudung juga dipakai oleh wanita non muslim. Desain kerudung
hanya sebagai penutup kepala saja. Pada perempuan Yahudi Ortodoks yang sudah
menikah, diwajibkan untuk menutupi rambut mereka, yang disebut kerudung. Kerudung
dulunya juga dipakai oleh perempuan Kristen yang telah menikah di Eropa pada
abad pertengahan, bahkan dipakai juga oleh wanita yang belum menikah.
Untuk
meluruskan hal tersebut, istilah yang tepat adalah khimar, sebagai pembeda
antara wanita muslim dengan wanita non muslim. Khimar menurut QS An-Nur ayat 31
adalah apa yang dapat menutupi kepala, leher, dan dada tanpa menutupi muka. Tidak
hanya itu, khimar juga mampu menutupi dada wanita sekaligus agar tidak
menampakkan lekuk dada wanita tersebut.
Setelah
hijab, jilbab, dan khimar yang telah dijelaskan dalam firman-Nya, apalagi yang
membuat kita ragu untuk taat? Sungguh, tidak ada sesuatu pun yang sia-sia dari
wahyu-Nya yang disampaikan melalui Rasulullah kepada kita. Allah ingin menjaga
kesucian wanita dan menjaganya dari bahaya, serta gangguan. Karena kita tidak
akan pernah tahu apa yang ada dalam pikiran laki-laki ketika melihat makhluk
yang diciptakan dengan berbagai keindahan, bernama wanita.
Zaman
modern, trend hijab sudah booming. Berbagai model dan harga bisa
kita temui dengan mudah di toko-toko. Hal ini berawal dari dua orang blogger
yang menciptakan mode agar menjadikan hijab diminati. Karena sebelum pakaian
Islami bertransformasi, pakaian tersebut hanya dipakai dalam acara-acara
tertentu saja, seperti pengajian. Dulu juga, mode pakaian muslimah belum seperti
sekarang ini. harganya pun masih mahal. Berbeda dengan sekarang. Bahkan, wanita
zaman sekarang justru berlomba-lomba dalam mengenakan hijab. Yang jadi
pertanyaan, apakah hijab yang dipakai mengikuti standar syar’i? seperti yang
kita lihat, banyak yang mengenakan hijab tapi bercelana jeans, baju ketat,
penutup kepala yang hanya sepanjang leher, dan transparan. Padahal sudah jelas
diterangkan dalam Al-Qur’an tentang syarat hijab yang benar.
Untuk
itu, yukkkk para akhwat-akhwat yang merindukan syurga, mari kita berhijab sesuai
dengan ketentuan syar’i, yang telah ditentukan oleh Al-Qur’an. Biarlah orang
berkata kita kuno, gak gaul, jadul, dsb. Tapi kita taati Al-Qur’an dan disayang
Allah, karena sejatinya hijab adalah sesuatu yang menutup aurat kita, bukan
yang justru mengundang perhatian laki-laki.
Kajian Immawati IMM FAI UMY.
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah berkunjung, silakan tinggalkan komentar anda. Bebas, tapi dilarang yang mengandung SARA.
Fastabiqul Khoirot