Selasa, 05 Februari 2013

LIBERALISASI PENDIDIKAN


Istilah pendidikan secara sederhana sering disamakan pengertiannya dengan pengajaran, pembelajaran atau proses. Walaupun secara substantif istilah-istilah tersebut berbeda namun banyak orang yang menganggapbahwa itu sama. Mungkin lebih tepatnya itu adalah penyederhanaan. Banyak tokoh pendidikan yang memahaminya secara berbeda. Seperti halnya menurut Paulo Freire (1921-1997) tokoh pendidikan  yang anti terhadap segala bentuk imperialisme maupun eksploitasi. Ia mengatakan bahwa pendidikan diartikan sebagai proses penyadaran agar manusia memahami akan diri dan realitas social yang dihadapinya sehingga tidak ditindas. Menurutnya penindasan tidak sesuai dengan kemanusiaan, karena itulah ia berpandangan bahwa penyelenggaraan pendidikan itu bertujuan untuk “memanusiakan manusia”.

Namun dalam pendidikan itu sendiri banyak perdebatan mengenai dikotomi pendidikan. Perdebatan ini sudah berlangsung sekian lamanya dan semua itu terkait dengan kepentingan politik semata. Bahkan sampai hingga saat ini perdebatan itu terus berlangsung sampai saat ini. Dengan adanya dikotomi pendidikan telah membelah wajah pendidikan nasional menjadi dua. Yang pertama, pendidikan umum yang dinaungi oleh (depdiknas) dan yang kedua, pendidikan agama yang dinaungi oleh (depag).  Dua wajah inilah yang telah mewarnai pendidikan nasional di Indonesia sejak zaman kolonial sampai sekarang.

Umat Islam di Indonesia merupakan mayoritas. Sedangkan mazhab yang dianut adalah mazhab sunni. Menurut Al-Ghazali (1058-1111) yang telah menempatkan ilmu agama setara dengan fardlu ‘ain, sedangkan ilmu umum setara dengan fardlu kifayah. Artinya bahwa Al-Ghazali mengutamakan pada jenis ilmu-ilmu agama. Sehingga secara otomatis mereka yang mayoritas umat muslim terpengaruh oleh pemikiran tersebut. Umat muslim Indonesia mendikotomikan antara ilmu agama dan ilmu umum.

Disisi lain pemerintah kolonial belanda telah membawa misi khusus kristenisasi di setiap Negara-negara jajahannya, yaitu dengan jalur kristenisasi pendidikan. Maka dibentuklah satu model pendidikan gaya Belanda yang dikenal sebagai pendidikan umum.

Lalu apakah yang dimaksud dengan liberalisasi pendidikan? Naahhhh disinilah nanti yang akan kita diskusikan. Ciri utama pendidikan yang berideologi liberal adalah selalu berusaha menyesuaikan pendidikan dengan keadaan ekonomi dan politik di luar dunia pendidikan. Hal ini terlihat pada benang merah kebijakan Mendiknas beberapa tahun terakhir.Kenyataan lainnya dari liberalisme ini adalah mahalnya sekolah dan kuliah. Salah satu perguruan tinggi, misal : UGM yang dulu dikenal kampus rakyat sekarang tidak lagi. Singkat cerita, liberalisme yang diagung-agungkan dan diacu oleh sistem pendidikan kita telah merusakkan sendi-sendi negara bangsa Indonesia. Darmaningtyas (2005) mengatakan bahwa pendidikan kita rusak-rusakan, dan Depdiknas merupakan satu dari dua Departemen terkorup di Indonesia –satunya lagi Depag. Mulai afair buku paket, korupsi seragam sekolah, penyelewengan dana Beasiswa dan BOS, sampai kekerasan dan tindak cabul guru pada siswinya; di kalangan siswa pun merebak mulai dari sekadar bolos sekolah, nyabu, sampai bunuh diri dan seks bebas. Ini efek negatif yang luar biasa besarnya, dan tentu tak dapat diabaikan begitu saja.

Indonesia adalah bangsa yang beradab dan memilki peradaban. Indonesia sangatlah unik dan memilki karakteristik yang khas. Begitu pula dalam pendidikan, sistem dan prinsip pendidikan di Indonesia tidak dibenarkan untuk mengiblat kepada orang lain. Karena Indonesia sama sekali berbeda dengan mereka. Indonesia memilki kebijaksanaan lokal yang jauh lebih baikdari Negara manapun. Jika pendidikan di Indonesia ingin berhasil dan mencapai keberhasilan maka pendidikan di Indonesia haruslah berorientasikan kepada kebijaksanaan lokal dan budiluhur yang dimilki bangsa ini.

By. Immawan Riza awal (Pai Umy 2011)

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah berkunjung, silakan tinggalkan komentar anda. Bebas, tapi dilarang yang mengandung SARA.
Fastabiqul Khoirot