Jumat, 03 Mei 2013

Media Massa Harus Berperan

Kekerasan usianya sudah setua sejarah dan peradaban, namun bukannya berkurang tapi justru semakin meningkat. Survei yang dilakukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menunjukkan sepanjang tahun 2012 tingkat kekerasan di sekolah mencapai 87,6%. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat pada tahun 2011 terjadi 119.107 kasus kekerasan terhadap perempuan di seluruh Indonesia, dan pada Januari-Juni 2012 terjadi 585 kasus. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) juga mencatat setidaknya ada 68 kasus kekerasan pada jurnalis selama periode Desember 2011-Desember 2012.

Merajalelanya kekerasan ini tidak berhenti di tahun 2012. Karena pada tahun 2013 ini, kekerasan kembali “menampakkan wajahnya” di hadapan publik. Sebut saja seperti pada Januari 2013, telah terjadi 96 kasus kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian, atau sebutan untuk tahun 2013 sebagai tahun “darurat kekerasan seksual anak” Indonesia. Kemudian, beberapa pekan lalu kekerasan juga melanda kota Jogjakarta seperti, kasus pembunuhan di Hugo’s CafĂ©, pembacokan di Lempuyangan, penyerbuan di LP kelas II B Cebongan-Sleman, dan perampokan di kantor Pegadaian Syariah.

Berbagai kekerasan tersebut bukan lagi menjadi sesuatu yang lumrah. Kekerasan yang terus menerus ditampakkan dan dipelihara, lambat laun juga akan mengikis budaya bangsa yang dikenal sebagai bangsa yang ramah dan toleran ini. Inilah yang menjadi PR bersama, bahkan segenap awak media massa pun sepatutnya juga ikut andil dalam meminimalisir terjadinya beragam kekerasan di negeri ini.

Dalam persoalan konflik, media massa memiliki tiga posisi yang bisa dijalankannya, yaitu sebagai issue intensifier yang berposisi memunculkan konflik kemudian mempertajamnya, conflict diminisher yakni menenggelamkan suatu isu atau konflik secara sengaja, dan conflict resolution yakni berposisi menjadi mediator dengan menampilkan isu dari berbagai perspektif serta mengarahkan pihak yang bertikai pada penyelesaian konflik. Dan jika disandingkan dengan merajelalanya “wabah” kekerasan di Indonesia, media massa nasional maupun lokal bisa memposisikan dirinya sebagai conflict resolution.

Dalam persoalan kekerasan, media massa bila perlu tidak hanya menuliskan kronologi terjadinya kekerasan, tapi juga pernyataan dari pihak yang bertikai, serta narasumber lain yang bisa memberikan solusi atas perkara yang dipermasalahkan. Sehingga akar masalah dari peristiwa tersebut dapat terungkap. Dengan kata lain, media massa tidak memihak pada satu pihak tertentu.

Memberitakan akar masalah yang menjadi pemicu kekerasan justru lebih penting, daripada hanya memberitakan proses terjadinya kekerasan itu sendiri. Jika yang diberitakan adalah akar masalah dan solusinya, maka masyarakat akan mengetahui sebab terjadinya tindak kekerasan tersebut dan tahu cara menghindari serta menghadapinya. Sebaliknya, jika yang diberitakan itu lebih banyak mengenai proses terjadinya kekerasan, secara tidak langsung media memberitahukan pada khalayak cara melakukan kekerasan.

Untuk itulah, peran media massa memang sangat dibutuhkan dalam menurunkan jumlah kekerasan yang terjadi di negeri ini, baik dengan cara meminimalkan jumlah beritanya, atau pun pemberitaan yang mengarah pada penyelesaian masalah. Karena media massa itu mampu membentuk opini publik. Dan pernyataan “Bad News is Good News” itu, tidak selamanya benar.
(Immawati sakinah, KPI 2009)

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah berkunjung, silakan tinggalkan komentar anda. Bebas, tapi dilarang yang mengandung SARA.
Fastabiqul Khoirot