IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH

FAKULTAS AGAMA ISLAM - UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA

Senin, 16 Mei 2016

AR Fachruddin dan Keteladanannya

Oleh : Immawan Hawari (ketua HIMAPAI)

KH Abdurrazzaq Fachruddin lahir di Yogyakarta tanggal 14 Febuari 1916. KH Fachruddin ialah nama ayahnya, seorang penghulu di Pakualaman. Ia memberi nama anaknya ini Abdurrazzaq (AR). Selanjutnya, nama ayahnya, sebagai penghormatan, disebut di belakang namanya. Sehingga namanya lengkap menjadi Abdurrazzaq Fachruddin. Namun, nama ayahnya itu, bukanlah KH Fachruddin, nama seorang pahlawan nasional yang pernah menjadi Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah. Jadi, hanya kesamaan pada nama.
KH AR Fachruddin, yang akrab disapa Pak Ar, ketika masa kecil sekolah di SD Muhammadiyah Bausasran kemudian pindah ke SD Muhammadiyah Prenggan KotaGede. Setelah itu, melanjutkan ke Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah hanya beberapa tahun. Karena orangtua kembali ke Bleberan, Kelurahan Banaran, Kecamatan Galur, Kulon Progo. Ia lalu dididik mengaji langsung di kampung oleh ayahnya yang semasa mudanya nyantri di Pondok Tremas, Pacitan. Selain itu, ia dapat melanjutkan sekolah lagi di Madrasah Darul Ulum, Galur sampai tamat. Kemudian ia mengikuti Tabligh School Muhammadiyah.
Berbicara mengenai pak AR, banyak sekali kisah-kisah yang dapat kita jadikan pelajaran dengan baik. Salah satu kisah mengenai beliau adalah, pernah suatu ketika beliau diminta mengisi sebuah kajian dan mendapatkan amplop. Biasanya isi amplop tersebut habis diberikan kepada para karyawan kantor PP Muhammadiyah yang gajinya masih sangat kecil. Kisah ini tentu memberikan bukti ke-zuhud-an sifat yang dimiliki oleh pak AR.
Tidak hanya itu, suatu kali beliau didampingi oleh H. Ahmad Dimyati, seorang tokoh Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, menghadiri suatu acara Muhammadiyah di daerah Jawa Tengah. Oleh panitia tempat tidur yang diberikan hanya sebatas kasur di atas lantai tanpa ada ranjang. Ketika pak Dimyati bermaksud mencari panitianya untuk mengadukan masalah ini, pak AR dengan santai mengatakan, “Sudahlah, dengan begini saya malah enak, tidak mungkin jatuh dari tempat tidur”
Dua kisah ini menggambarkan dua sifat mulia yang dimiliki oleh Pak AR selama masa hidup dan baktinya. Dari kisah ini menggambarkan bagaimana pak AR memiliki sifat yang sederhana, peduli dengan manusia yang lain, dan kezuhudan yang dimilikinya. Tentu dari kisah ini semoga dapat kita contoh keteladanan yang diberikan oleh Pak AR.
Dalam memimpin sebuah organiasai, Pak AR  bukan pemimpin yang pemarah dan bersikap kasar. Ia  ramah dan sangat terbuka sehingga mudah bergaul dan bekerjasama. Selain itu,  memandang semua sama dan mudah ditemui siapa pun. Ceramah, pidato, dan pengajiannya menggunakan kata-kata dan kalimat yang mudah  diterima.  Penyampaiannya menyegarkan, menyejukkan, menenteramkan hati.  Ia salah satu pemimpin yang disegani dan dihormati.  Presiden Suharto dan para pejabat berpangkat menghormatinya. Apalagi  masyarakat bawah  mengenalnya dan mencintainya. Prestasi sosial yang tinggi semacam itu membuktikan bahwa ia pemimpin yang berwibawa.

Senin, 04 April 2016

PEMIMPIN NON MUSLIM

Oleh :  Yenni Sundari Lubis


Pemimpin merupakan orang yang membantu diri sendiri dan orang lain melakukan hal yang benar (do right things). Setiap pemimpin haruslah menjadi panutan yang baik untuk masyarakatnya. Pemimpin juga harus peduli dengan masyarakatnya dan berharap dengan adanya pemimpin masyarakat lebih aman nyaman dan tentram. 

Lalu bagaimana dengan seorang pemimpin non muslim?

Kita sebagai umat muslim sangat penting untuk mengetahui tentang bagaimana hukum memilih seorang pemimpin non muslim. Hukumnya seorang muslim memilih pemimpin yang non muslim itu hukumnya haram. 
Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Q.S An-nisa ayat 144 yang artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu).”

Surah tersebut sudah sangat jelas untuk menjelaskan bahwasannya seorang muslim tidak boleh memilih seorang pemimpin non muslim. Maka dari itu tetaplah pilih seorang muslim menjadi pemimpin bagaimana pun dia, dia tetap saudara kita sesama muslim dan diharapkan menjadi yang terbaik.

Kamis, 03 Maret 2016

ATMOSFER KITA

Rosmania Robochatun 15 Mei 2015

Terik matahari yang tak mau mengalah memberi sengatan nyeri pada kulit, keringat deras mengalir keluar dari pori-pori kulit di tengah siang ini. Duduk aku di warung makan di pinggir jalan ring road dengan ketidaknyamanan karena panas yang semakin menjadi. Lewat seorang bapak-bapak menuntun sepedanya yang penuh dengan karung-karung terisi rongsokan. Hanya topi yang ia pakai untuk melindungi kepala, sepasang sendal sederhana untuk melindungi kakinya dari panas aspal pun tak ia punyai. Dengan rasa iba yang aku punya membuat aku merasa harus mendekati bapak pekerja keras ini. Alhasil, ia memang mencari nafkah untuk hidup anak dan istrinya dengan mencari rongsokan.


ATMOSFER KITA

Dalam menu kali ini mungkin akan sedikit saya sajikan tentang mahasiswa pergerakan tapi sedikit melakukan gerakan. Fahd Djibran dalam bukunya “Insomnia Amnesia” menyebutkan sejumlah nama pergerakan mapan seperti IRM, PMII, IMM, KAMMI, HMI, GMNI dan masih banyak lagi pergerakan mapan lain. Sejauh yang saya tahu, Muhammadiyah memiliki beberapa pergerakan mapan demi untuk mencapai tujuan terhadap misi dakwahnya. Tak jauh mencari salah satu pergerakan mapan itu dari kita, misalnya saja IMM kita. Tidak banyak juga yang saya tahu tentang sel-sel yang terdapat di dalam ikatan juang kita ini. Yang sedikit saya tahu hanyalah atmosfer dalam setiap partikel-partikel yang berkombinasi di dalamnya. Sebuah ikatan juang ini sebut saja atmosfer kita.
Pada DAD 2013 lalu, saya masih ingat adanya materi tentang sejarah IMM, yang kemudian pembahasan meluas pada musuh-musuh kita yang sebenarnya dalam ikatan juang ini yaitu kebodohan dan kemiskinan. Bentuk implementasi dari ikatan juang kita terhadap menangani masalah kebodohan adalah dengan adanya diskusi-diskusi yang dengan banyak inovasi dan refleksi. Pada kenyataanya juga lah diskusi-diskusi sebagai salah satu cara memerangi kebodohan itu telah terealisasi secara tersurat.
Namun terlepas dari hal itu mahasiswa seperti terlupa akan musuh yang senantiasa terus menggerogoti atmosfer kesejahteraan masyarakat yaitu kemiskinan. Apakah wujud tak lupa nya  kita adalah dengan mengabdikan rasa sosial mahasiswa pergerakan mapan melalui bakti– bakti sosial yang hanya diadakan setiap tiga atau empat kali dalam satu tahun? Atau malah kurang dari itu frekuensi wujud bakti kita pada masyarakat? Mungkin kita yang masih bergelar mahasiswa ini masih lupa apa dan harus bagaimana membawa pulang kembali kesejahteraan masyarakat ke dalam ruang-ruang yang nyata dan bisa diraba dampaknya. Mahasiswa masih tertalu banyak mendominasi ruang-ruang diskusi yang terefleksi di ruang-ruang nyata namun sama sekali tidak habitus.
Mahasiswa pergerakan yang masih merasa nyaman.  Masih merasa nyaman dan tak merasakan akan ada bahaya yang hampir-hampir menerjang. Itulah kita dalam posisi yang semakin membuat terlena pada arus sungai apatis yang deras alirannya. Seandainya saja mahasiswa hidup dalam ketertindasan, tidak akan ada lagi mahasiswa yang hanya pandai berdebat dan  berwacana tanpa memiliki bentuk karya yang jelas dan bermanfaat (misalnya tulisan, menyumbangkan waktu dan tenaganya dan lain-lain).  Posisi nyaman ini yang seharusnya bisa membuat mahasiswa nyaman dalam bergerak memerangi kebodohan dan kemiskinan, malah justru menjadi angin yang sepoi-sepoi seperti sedang mengantarkan kita tertidur dengan nyenyak dan bermimpi indah berjalan ditepi pantai yang landai.
Musuh utama kita kian lama kian berdendang dan bersenandung riang tanpa adanya perlawanan dari kita yang mana menyandang mahasiswa pergerakan yang hanya selesai pada bangku diskusi dan perdebatan kritis mengenai persoalan yang dianggap lebih penting. Dan memunculkan sebuah pertanyaan. Pernahkah kita benar-benar memikirkan mereka yang membusung dan lapar? Dan merelakan darah juang kita menetes ke tanah air tempat kita berbakti? Apakah itu hanya sebatas syair nyanyian semata? Musuh yang tengah menjelma semakin parah pun nampaknya tak cukup menjadi cambuk bagi kita. Lalu cambuk seperti apa yang kiranya serangkai dengan niat perjuangan kita?
Mungkin ketertekanan bisa menjadi cambuk bagi kita dalam berjuang melawan kemiskinan dan kebodohan sebagai musuh kita. Atau bahkan bisa sebagai bahan bakar mengobarkan semangat juang agar darah juang tak hanya sekedar nyanyian pengantar tidur panjang. Sekali lagi, ketertekanan. Iya ketertekanan. Mungkin tekanan yang ada bukanlah seperti gejolak di Palestina atau di Yaman. Tapi analisis awam sudah mendapatkan nilai dominan. Bahwa ketika hidup dalam ketertindasan itu biasan membuat kita semakin kuat dalam bertekad. Sebut saja pasukan HAMAS melawan Israel, mereka tidak akan ditakuti oleh tentara Israel jika mereka tidak lebih kuat dari tentara Israel. Hipotesisinya adalah kekuatan mereka ada karena adanya dorongan kuat pula melawan mereka yang menindas dengan tekanan-tekanan yang luar biasa.
Tapi kita tak perlu menjadi seperti pasukan HAMAS. Hanya saja mari sama-sama kita pahami, bahwa posisi nyaman kita tak selamanya membawa kita pada keselamatan dan hakikat kebahagiaan atas amanah yang kita punya, tetapi posisi sebagai pergerakan mapan ini bisa jadi bumerang bagi kita karena merasa nyaman sampai tak sadar ada kantung-kantung amanah di atas pundak kita. Tersenyumlah kawan jika sedikit kita mampu  melawan musuh kita seandainya kita dalam ketertekanan pasti kita bisa berbuat lebih dalam perjuangan ini. Tak hanya bersandar pada ruang diskusi yang terlalu matang karena terlalu sering dilakukan. Tak hanya berwacana dan bernyanyi lagu darah juang.tapi lakukan yang paling utama dari improvisasi yang biasa terjadi diantara atmosfer kita.

Kamis, 25 Februari 2016

UNTUK KITA RENUNGKAN WAHAI PEMUDA MUSLIM


Oleh : Bidang Dakwah IMM FAI


Amal Islami bukanlah aktivitas yang cukup dikerjakan di saat kamu memiliki waktu luang semata, dan bisa kamu tinggalkan saat sibuk. Tidak, amal islami terlalu agung dan teramat mulia jika diperlakukan seperti itu. Perkara bergabung kepada agama ini tentu saja jauh lebih serius daripada yang seperti itu. Islam tidak seperti klub ilmiah, klub motor, klub pecinta alam atau klub-klub lainnya yang bisa ditinggalkan kapanpun kamu mau dan ketika membutuhkannya baru kamu kembali. Atau yang cukup dikerjakan hanya ketika kamu belum mendapatkan pekerjaan lalu ketika telat mendapatkan pekerjaan, lantas kamu tinggalkan amal-amal islami itu.

Perkara amal islami sama dengan perkara ‘ubudiyah kepada Allah yang sebenarnya. Oleh karena itu, seorang muslim hanya boleh melepaskan diri dari amal islami seiring dengan perginya dia dari kehidupan ini. Bukankah Allah telah berfirman:
Dan beribadahlah kepada Rabbmu sampai kematian datang kepadamu!” ( Al-Hijr: 11 )

Al-Qur’an tidak mengatakan, “Beribadahlah kepada Rabbmu sampai kamu keluar dari sekolahan, pesantren atau perguruan tinggi atau saat menjadi kamu telah menjadi pegawai atau bos atau sampai kamu menikah dan seterusnya”. Tapi Al-Qur’an berkata: beribadahlah sampai malaikat maut mengambil nyawa ini dari jasad kita. Pertanyaan yang tentu saja harus timbul dalam diri kita masing-masing adalah bagaimanakah keadaan kita hari ini? Banyak kita saksikan hari ini para pemuda muslim yang meninggalkan amal islami dan beralih menuju amal-amal yang sia-sia.

Hari ini kita melihat banyak pemuda muslim yang tersebar dipenjuru dunia dan kita juga dapati ratusan pemuda muslim di satu kota! Meski jumlah mereka banyak, namun jika kita mencoba hitung jumlah pemuda yang aktif, yang bersungguh-sungguh, dan penuh semangat, sehingga pantas kita sebut sebagai aktivis islam, niscaya kita akan mendapati jumlah mereka tidak mencapai ratusan orang. Lalu kemana kerja, usaha, dan sumbangsih ribuan pemuda muslim hari ini? Kemanakah dakwah, hisbah, dan jihad mereka?

Kebanyakan dari kita, para pemuda muslim hari ini hanya mengambil peran sebagai penonton saja, tidak lebih. Kita merasa cukup setelah berislam, setelah itu kita berhenti pada titik ini, tidak ingin meningkatkan, tidak berhasrat untuk meningkatkan ketitik berikutnya, bahkan tidak hanya untuk sekedar menyiapkan diri sehingga kelak kita sanggup melangkah dan memberikan sumbangsih dalam berbagai bidang amal islami. Kita dapati pemuda muslim hari ini merasa cukup dengan hanya menjadi pendengar saja. Merasa cukup dengan menghadiri halaqah, pertemuan mukhtamar, membaca edaran, dan bulletin yang diterbitkan. Setelah itu cukup, atau menjadi seorang yang pasif tanpa sumbangsih.

Problem inilah yang membuat tak tergalinya berbagai potensi daro pemuda. Potensi yang semestinya tampak nyata di semua bidang amal islami: dakwah, hisbah, dan jihad. Yang dikehendaki Islam adalah sebagian besar waktumu, hampir seluruh hartamu, serta seluruh umurmu. Islam menghendaki keseluruhan dari dirimu. Tidaklah kita melihat para sahabat yang telah mengorbankan apapun untuk islam. Coba bandingkan sumbangsih para sahabat terdahulu dengan realitas kita hari ini. Kita banyak dapati orang-orang islam kaya hari ini, namun kita kesulitan untuk mendapati seseorang yang menanggung seluruh atau setengah hartanya untuk dakwah.


Sebuah syair yang amat dalam maknanya:

Di jalan Allah kami tegak berdiri
Mencitakan panji-panji menjulang tinggi
Bukan untuk golongan tertentu, semua amal kami
Bagi din ini, kami menjadi pejuang sejati
Sampai kemuliaan din ini kembali
Atau mengalir tetes-tetes darah kami


“ Sungguh akibat dari pengunduran diri adalah keburukan. Apalagi bagi orang yang telah mengerti kebenaran lalu berpaling darinya. Bagi yang telah merasakan manisnya kebenaran lalu tenggelam dalam kebatilan”.


Jumat, 19 Februari 2016

“Perempuan: subyek atau obyek?”


Oleh: Immawati Bela Fataya Azmi

Sejak dahulu tema perempuan telah banyak dibicarakan. Kesetaraan gender, emansipasi wanita hingga feminisme selalu menjadi topik-topik yang menarik untuk dibahas. Sebenarnya ada perbedaan yang mendasar antara gender, emansipasi dan feminisme, akan tetapi kesemuanya bertolak pada ketidakpuasan perempuan dalam memahami perannya.
Berangkat dari ketidakpuasan itu, bermunculan tokoh-tokoh perempuan yang maju dan menyuarakan hak-hak tentang kesetaraan gender. Di Indonesia sendiri kita mengenal tokoh pahlawan perempuan seperti R. A Kartini, Dewi Sartika dan lain sebagainya. Emansipasi untuk menyuarakan kesamaan hak antara laki-laki dan perempuan adalah sesuatu yang penting dan untuk beberapa hal memang dibutuhkan, akan tetapi terkadang protes atas kesetaraan gender ini mengalami kebablasan, perempuan yang terlalu asyik untuk menunjukkan dirinya mulai lupa akan kewajiban dan fitrahnya yang utama. Dalam dunia Islam sendiri, kita “digemparkan” oleh pemikiran Fatima Mernissi tentang ayat-ayat missogininya, yaitu bahwa Islam mengekang hak-hak perempuan.
Terlepas dari perjalanan emansipasi perempuan serta pro-kontranya, salah satu hal penting yang dapat diambil kesimpulan, yaitu perempuan selalu menjadi subyek. Perempuan menjadi sosok yang memainkan peran untuk membela dirinya.
Namun, dewasa ini ketika kita dihadapkan pada kata “perempuan” yang kemudian tergambar dalam benak kita adalah sosok cantik, lembut, feminim atau mungkin juga “tukang dandan”. Jarang sekali muncul penggambaran perempuan adalah sosok tangguh, selalu berjalan di depan dan memimpin. Ketika melihat keadaan perempuan di zaman sekarang, peran perempuan tidak lagi sebagai subyek, akan tetapi telah berubah menjadi obyek semata.
Contoh paling nyata, yang seringkali terlepas dari pengamatan kita adalah produk-produk kapitalis yang secara tidak langsung mencekoki otak—terutama kaum hawa—untuk mengikuti pola pemikiran mereka. Mereka menciptakan standar-standar tertentu demi kepentingan ekonomi mereka yang kemudian oleh kita dibenarkan dan diikuti secara tidak sadar. Kecantikan misalnya, ketika dilontarkan pertanyaan “Perempuan cantik itu seperti apa?” jawaban yang muncul adalah sosok perempuan tinggi, berkulit putih serta memiliki rambut panjang dan lurus. Stereotip ini tidak lain muncul karena adanya iklan-iklan yang menggambarkan standar kecantikan seorang perempuan adalah berkulit putih, tinggi dan berambut panjang dan lurus. Dengan stereotip tersebut lantas kaum hawa kemudian akan disibukkan untuk memenuhi standar itu, sehingga tidak ada lagi waktu bagi mereka untuk kembali menjadi subyek dan memainkan peran, tetapi semata-mata menjadi obyek atas kuasa kaum kapitalis.
Parahnya lagi, untuk memenuhi standar kecantikan semu tersebut, perempuan dengan rela harus merasakan sakit terlebih dahulu. Diet atau bahkan operasi plastik rela dilakukan hanya untuk tampil cantik versi media. Pada titik ini, perempuan tidak hanya kehilangan perannya dan menjadi obyek, tetapi secara tidak sadar perempuan telah menjadi korban atas standar-standar yang dibuat demi kepentingan-kepentingan tertentu tersebut.

Melihat perempuan yang dengan sendirinya kehilangan perannya, bukan lagi saatnya kita membahas berlembar-lembar hal mengenai kartini dan teman-temannya, bukan lagi saatnya kita melongo bingung dengan pemikiran Fatima Mernissi, tetapi sudah saatnya bagi kita melihat ke dalam diri kita dan mulai bertanya, sampai kapan kita akan terus menjadi obyek? Kapankah kita bergegas dan kembali menjadi subyek atas segala sesuatu?  



Referensi:
Stefani, Ketty. 2009. Pdf: Kritik Ekofeminisme. Jakarta: UI
Goenawan, Felicia. 2007. Jurnal Ilmiah: Ekonomi Politik Iklan di Indonesia terhadap Konsep Kecantikan. Volume I, Nomor 1.
Aprilia, Dwi Ratna. 2005. Pdf: Iklan dan Budaya Popular: Pembentukan Identitas Ideologis Kecantikan Perempuan oleh Iklan. Volume I, Nomor 2.
www.dakwatuna.com “Hakikat Penghormatan terhadap Wanita” dilihat tanggal 2 Juli 2015 Pkl. 23.02 WIB

Jumat, 13 November 2015

Quo vadis, demokrasi?






oleh: IMMawan Muammar Rafsanjani


Quo vadis, domine?[1] Pertanyaan ini muncul dari sebuah cerita seorang yang bernama Santo Petrus yang bertemu dengan Yesus ketika melarikan diri dari Roma. Kemudian Santo Petrus ini bertanya kepada Yesus “Quo vadis, Domine?” dan kemudian dijawablah oleh Yesus “Romam vado iterum crufigi”[2]. Setelah berakhir percakapan tersebut maka kembalilah Santo Petrus ke Roma dan kemudian disalib hingga akhirnya dia menjadi martir disana.
***
Dewasa ini di Indonesia ada kelompok-kelompok Islam yang anti-demokrasi atau bisa kita sebut dengan kelompok Islam fundamentalisme. Dengan berorientasi pada negara-negara Arab, kelompok-kelompok Islam fundamentalisme ini menjadikan agama menjadi sebuah preferensi dalam negara. Preferensi disini dalam artian good life menurut rakyatnya. Padahal kalau kita lihat keadaan negara Indonesia disini multi cultur, multi etnic, multi religion dan menjadikan agama sebagai sebuah preferensi dalam negara hanya akan menjadi skandal bagi pluralisme yang ada di Indonesia. Demokrasi disinipun juga bisa menjadi keuntungan bagi muslim dengan suara muslim yang mendominasi Indonesia untuk mewujudkan negara Islam yang diinginkan tanpa mencederai pluralisme yang ada di Indonesia. Kalau kita melihat negara-negara yang ada di Arab, telah terjadi perdebatan yang panjang terkait demokrasi ini, yaitu sekitar 150 tahun lamanya. Dengan alasan demokrasi adalah sebuah sistem yang berasal dari Barat maka mereka mengklaim kafir bagi para penganut paham demokrasi. Adalah sebuah cacat logika bila alasan mereka seperti itu karena banyak teknologi-teknologi yang mereka gunakan juga berasal dari Barat. Padahal keengganan mereka menganut paham demokrasi adalah tidak lain untuk melanggengkan kekuasaan dan membutakan rakyat terhadap penyimpangan-penyimpangan yang mereka lakukan. Dengan sistem demokrasi maka rakyat berhak mendapatkan transparansi terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang juga akan kembali kepada rakyat itu sendiri. Maka, dengan cara apapun akan dilakukan demi mempertahankan sistem dinastik yang berbaju khilafah ini bahkan dengan menjadikan dalil-dalil agama sebagai doktrin pembenaran dalam setiap penyimpangan-penyimpangannya.
Kembali dalam konteks keindonesiaan, kalau melihat sejarah lahirnya Islam di Indonesia, Islam merupakan agama paling muda di Indonesia. Dimana sebelumnya Indonesia menganut paham animisme dan dinamisme yang kemudian dimasuki agama Hindu, Budha, Kristen dan Islam yang paling terakhir. Masuknya Islam ke Indonesia tidak dengan cara kekerasan atau dengan kata lain dengan cara damai. Dan agama-agama yang ada di Indonesia hidup dengan damai selama berabad-abad. Adapun secara umum kekerasaan antar agama dalam ekspansi kekuasaan disebabkan kepentingan-kepentingan politik atau ekonomi. Namun dalam penyebaran agama Islam khususnya, dilakukan dengan cara damai tanpa ada kekerasan ataupun paksaan. Hingga saat inipun konflik-konflik antar umat beragama pada umumnya bukanlah disebabkan perbedaan agama, akan tetapi kepentingan-kepentingan yang melatar belakangi terjadinya konflik namun dengan menjadikan agama sebagai payung pembenaran atas konflik tersebut.
Dasar negara yang di rumuskan Soekarno atau yang lebih dikenal dengan “Piagam Jakarta” sempat berlaku selama 57 hari. Sila pertama pada pancasila disebutkan “Ketuhanan, dengan mewajibkan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Dan “Piagam Jakarta” inilah yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Namun, dengan penuh pertimbangan Muhammad Hatta memprotes hal ini sehingga merubah sila pertama pada Pancasila menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dengan otoritas yang dimiliknya dalam Panitia Sembilan, Muhammad Hatta kembali merumuskan dasar negara tersebut dan hasilnya di proklamasikan pada tanggal 18 Agustus 1945 yang dikenal dengan UUD 1945. Meskipun akibat perumusan dasar negara ini Muhammad Hatta sempat mendapat kritikan tajam dari kelompok-kelompok Islam tertentu. Sangatlah wajar apabila kita melihat pluralisme di Indonesia dan tentunya Indonesia yang diperjuangkannya selama bertahun-tahun dirusak begitu saja dengan dasar negara yang akan digunakan. Lagipula kalau kita melihat sosok Muhammad Hatta, beliau adalah seorang muslim yang taat. Sangat ganjil apabila sebagai seorang muslim yang taat, Muhammad Hatta membuat kebijakan yang merugikan agamanya sendiri.
Kemudian berbicara demokrasi dalam konteks keindonesiaan, sebagai negara muda yang baru berusia 10 tahun pada saat itu atau pada tahun 1955 tepatnya. Di bawah kabinet Burhanudin Harahap, Indonesia pernah melakukan demokrasi secara ideal. Sebuah pencapaian besar bagi negara yang baru berumur 10 tahun dan sebuah perisitwa besar yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Nusantara. Pemilu ini memiliki dua agenda yaitu memilih parlemen yang sudah berjalan dengan lancar. Dan yang kedua membentuk Majelis Konstituante yang bertugas menyusun UUD permanen untuk menggantikan UUDS yang awalnya juga berjalan dengan lancar. Namun, setelah 3 tahun melakukan sidang (1956-1959) agenda ini terhambat oleh masalah dasar negara yang akan menjadi acuan yaitu, Pancasila atau Islam. Pertarungan antara dua dasar negara ini berlangsung tanpa adanya kesepakatan dan mendorong lahirnya Dekrit 5 Juli 1959 yang mengembalikan UUDS menjadi UUD 1945 serta membubarkan Majelis Konstituante. Dengan digantikannya dasar negara menjadi UUD 1945, otomatis Pancasilalah yang memenangkan pertarungan antara kedua dasar negara ini. Pada masa Orde Baru, Pancasila sebagai dasar negara sempat dipaksakan kepada seluruh organisasi-organisasi yang ada di Indonesia. Salah satunya adalah Muhammadiyah yang terakhir (1985) menyepakati Pancasila sebagai dasar negara ini. Sebagai ormas Islam, Muhammadiyah beranggapan tidak ada pertentangan dan tidak hal yang perlu diperdebatkan lagi antara Islam dengan Pancasila sebagai dasar negara.
Sungguh ironis sekali kalau melihat keadaan Indonesia dewasa ini ketika bermunculan kelompok-kelompok Islam fundamentalisme yang anti-demokrasi. Mereka menginginkan khilafah Islamiyah di Indonesia. Minimal menjadikan syari’at sebagai hukum konstitusional di Indonesia. Dengan kata lain menjadikan agama sebagai sebuah preferensi. Padahal hal ini sangat bertentangan dengan visi sejarah Indonesia. Kelompok-kelompok Islam fundamentalisme ini mengutuk bahkan mengklaim kafir orang-orang yang menganut paham atau yang menggunakan sistem demokrasi ini karena dianggap sebagai produk Barat. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya padahal mereka sendiri juga menggunakan produk-produk Barat. Dan ironisnya salah satu jalan yang digunakan untuk mencapai khilafah Islamiyah di Indonesia tersebut juga dengan menggunakan sistem demokrasi ini. Meskipun sampai detik ini demokrasi yang dimimpikan belum sepenuhnya tercapai, bukan berarti kita menyalahkan dan bahkan mengutuk sistem ini. Secara teori, demokrasi merupakan sistem ideal untuk kondisi Indonesia saat ini. Hanya saja belum banyak pemimpin ideal yang bersikap pro-rakyat dan menjalankan sistem ini dengan semestinya. Meskipun begitu, negara-negara Arab yang menjadi orientasi sistem khilafah Islamiyah ini bukan berarti menjadi solusi untuk semua permasalahan yang kita hadapi saat ini. Sistem yang seperti ini justru akan mengesampingkan sikap egaliter dari penguasanya dan menumbuhkan sikap otoriter. Sehingga setiap kebobrokan dalam pemerintahan akan ditutupi sedimikian rupa dengan menjadikan dalil-dalil agama sebagai doktrin pembenaran atas penyelewengan kekuasaannya.
Dalam Islam sendiri tidak ditemukan konsep negara itu seperti apa. Apakah demokrasi atau teokrasi, presidensil atau parlementer, republik atau monarki. Dan mekanisme pengangkatan kepala negara pun tidak ditemukan dalam Al-Qur’an ataupun Sunnah. Dengan kata lain sistem khilafah disini tidak memiliki pijakan sama sekali untuk berdiri dan menjadi acuan dalam sistem kenegaraan yang akan dianut oleh warga negaranya. Akan tetapi, dalam survei Gallup World Poll yang meliputi 1,3 Milliar muslim di dunia, mayoritas lebih menginginkan demokrasi. Demokrasi yang dimaksud bukanlah demokrasi liberal yang diadopsi mentah-mentah dari Barat tetapi demokrasi yang terdapat nilai-nilai Islam didalamnya. Misi Islam sebagai agama rahmatan lil alamin apabila diberlakukan khilafah Islam di Indonesia juga tidak berlaku lagi. Sebagai agama yang memiliki toleransi, tentunya Islam tidak akan memaksakan warga negara lain yang bukan beragama Islam untuk menggunakan syari’at Islam sebagai hukum konstitusional. Adapun pertanyaan yang sering saya dapati adalah “Bagaimana dengan hukum konstitusional yang berada diatas hukum Islam?”. Sebenarnya disini kita perlu memahami Islam secara komprehensif. Kalau kita melihat syari’at yang memerintahkan membunuh hukumannya pancung, mencuri hukumannya potong tangan atau yang lainnya lagi bukankah secara substantif hukum itu untuk mengadili. Dan hukum-hukum konstitusional yang ada di Indonesia secara substantif juga untuk mengadili. Kemudian masalah adil disini juga perlu persamaan persepsi terhadap adil itu sendiri terlebih dahulu seperti apa. Bagaimana ketika suatu hukum itu diberlakukan menurut A adil dan menurut B itu tidak adil ?
Sebelum terjadinya perang Uhud, Nabi beserta sahabat-sahabat Nabi melakukan musyawarah. Musyawarah disini untuk menentukan apakah pasukan Nabi akan bertahan di dalam kota atau di luar kota Madinah. Kemudian suara untuk berperang di luar kota Madinah pun dimenangkan oleh mayoritas muslim yang bermusyawarah. Nabi sendiri adalah seorang yang menginginkan agar bertahan di dalam kota. Dengan demikian suara Nabi agar bertahan di dalam kota dikalahkan oleh mayoritas yang berpendapat agar berperang di luar kota. Alhasil, pasukan Nabi kalah dalam perang tersebut. Dari sejarah perang Uhud tersebut dapat dipahami proses disana lebih utama daripada hasil. Karena proses adalah kewajiban kita dan hasil ada ditangan Allah. Meskipun Nabi di sana sebagai kepala negara tetap tunduk terhadap suara mayoritas rakyatnya walaupun berujung pada kekalahan dan sekalipun Nabi menderita atas kekalahan yang dialaminya tersebut secara fisik. Demokrasi berlaku disini.
Kembali pada pertanyaan Quo vadis, domine? pada bab pertama. Pertanyan tersebut dilontarkan untuk mencari orientasi. Kalau dimasukkan dalam konteks demokrasi, pertanyaan tersebut menjadi Quo vadis, demokrasi? Dengan kata lain apabila konteks cerita Santo Petrus ini dimasukkan ke dalam konteks demokrasi di Indonesia. Janganlah demokrasi melarikan diri dari segalam macam masalah yang menerpanya dengan mengganti demokrasi menjadi sistem lain yang mungkin akan lebih banyak menimbulkan masalah. Dengan masalah-masalah pada demokrasi ini teruslah dilakukan demokratisasi meskipun masih belum tercapai juga negara yang ideal untuk seluruh warga negara Indonesia. Cobalah untuk lebih menghargai “proses” dalam demokratisasi ini meskipun belum juga tercapai demokrasi yang ideal.

Referensi :
Hardiman, F. Budi. 2013. Dalam Moncong Oligarki. Yogyakarta: Kanisius.
Maarif, Ahmad Syafii. 2009. Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan. Bandung: Mizan Pustaka.
Mogahed, Dalia dan Esposito, John L. 2008. Saatnya Muslim Bicara!. Bandung: Mizan Pustaka.
Abdillah, Masykuri. 2005. Islam Negara dan Civil Society. Jakarta: Paramadina.


[1] Mau kemana, Tuhan ?
[2] Saya kembali ke Roma untuk disalibkan lagi

Rabu, 11 November 2015

My name is red





Oleh : Immawati Rosmania Robichatun

            Manusia sebagai makhluk sosial terkadang tidak bisa memilih pilihannya sendiri, tetapi natural dan dibentuk oleh masyarakat dan lingkungan di mana dia tinggal. Seperti pola tingkah laku, gaya hidup, politik ekonomi, etnis di lingkungan yang menuntut manusia untuk menyesuaikan diri. Tidak ada seorang yang dapat mengingkari peranan yang menentukan dari masyarakat. Dan mau tidak mau kita harus menyinggung masalah intelektual karena intelektualitas ibarat representasi bagi pola tingkah laku, gaya hidup, politik, ekonomi dan masalah lain. Intelektual yang selama ini menggejala di dalam hati para mahasiswa pergerakan seolah hanya candu banalitas. Indikator yang menyebabkan keseolahan itu seyogyanya harus dikupas seperti ini.

            Pandangan tentang intelektual yang mem-banalitas berhembus sepoi-sepoi ketelinga aktivis yang masih seumur jagung. Hal yang ditakutkan adalah ketakutan itu sendiri tentang terpuruknya semangat akibat angin sepoi yang masih segar. Ketakutan yang muncul cukuplah untuk menggambarkan tentang miskinnya pemahaman aktivis muda menganalisis teori kritik intelektual yang mem-banalitas. Miskinnya pemahaman itulah yang harus dibongkar secara kritis juga agar terwujud perubahan intelektual yang emansipatoris dan lebih baik.

            “Semut di seberang lautan nampak, gajah di pelupuk mata tak kelihatan”. Bukan bermaksud menggiring opini ke zona aman dari refleksi kritis yang menggema di hati yang masuk dari kedua telinga. Tetapi harus bisa kita sadari bersama tidak ada cara lain kecuali menyerahkan diri pada ideologi kritis yang menjelma kedalam intektual yang katanya masih mem-banalitas. Tujuannya adalah menghapus stereotype terhadap semua aktivis pergerakan dari pandangan intelektual yang mem-banalitas. Inilah yang seharusnya menjadi inspirasi dari keprihatinan yang bergejolak di alam bawah sadar dan kemudian merealisasikan perubahan meskipun sekecil apapun sebagai pengabdian diri dalam perjuangan yang tengah dijalani. Selain tujuan di atas, hal ini juga dapat berupaya membalikan rumitnya pandangan kritis yang tujuannya mengajak pada perubahan. Refleksi kritis dari dalam maupun dari luar kemudian di seleksi mana kritikan yang matang dan layak diperhitungkan, kemudian bertindak emansipatoris untuk mencari solusi agar intektualitas bisa lebih berkualitas dari sebelumnya.

            Untuk mengadakan hal semacam itu tidaklah semudah mendiskusikannya. Tidak mudah karena berhubungan dengan banyak orang yang mana setiap orang memiliki persepsi dan cara pandang yang berbeda dan cara berinteraksi yang berbeda. Ada kalanya kita menyadari satu hal yang sama-sama tidak sejalan dengan semua kader intern. Dimana hal itu dapat menyamakan persepsi dan interpretasi tentang refleksi kritikan. Sehingga setiap individu bisa memiliki kesadaran solidaritas yang kemudian outputnya adalah keberpihakan terhadap ikatan. Setelah adanya rasa keberpihakan dan kesadaran solidaritas yang kuat dari dalam diri dan hati tiap individu, barulah bangun upaya membalik pandangan tentang intelektual yang mem-banalitas tersebut. Setelah upaya dan usaha tersebut harapannya dalam setiap individu bisa menemukan jati dirinya yang merah.

Rabu, 04 November 2015

Puisi


Mereka Bilang, Mereka Mahasiswa




Oleh : IMMawan Aba Idris Shalatan



Sekarang waktunya bersyair
Berlaga dalam pasir
Dengan nyanyat hidup nyinyir
Dengan asam asin melintang di tabir

Harapan dan kutukan menjadi pilihan
Berjibaku, membuat keadaan
Banyak manusia tak sadar sekalian
Tentang perantara waktu dan kesempatan

Manusia tidak lagi banyak memikirkan masa depan
Banyak, sudah hilang di tengah jalan
Hari kemudian hanya tinggal pasrah
Semua terputus, entahlah

Tapi ada manusia yang bilang dirinya mahasiswa
Perubahan dan harapan masa depan
Akan menjadikan banyak orang berceria, suka cita, tertawa
Untuk sebuah cerita kebesaran

Mereka bilang, mereka mahasiswa
Yang pundaknya terdapat beban sejuta harapan
Pengalaman, pelajaran dan peristiwa
Memampangnya di tiap detik, menit, jam ratapan

Tatap wajah banyak orang di sana
Orang-orang penuh kekeringan asa
Hingga terputus temalinya panjang dan sia-sia
Pula, tak berdaya di tiang petaka

Mungkin ini kutukan bagi kita
Sampai seorang datang membawa cahaya
Entah kapan datangnya
Apakah dia yang bilang dirinya mahasiswa?


Bogor, 12 Agustus 2015


Kamis, 29 Oktober 2015

Ketika Hijab Menjadi Trend Mode






Kewajiban berhijab telah dijelaskan oleh Allah dalam firman-Nya QS.An-Nur:31, yang artinya: Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.

Kader IMM sebagai Ummat Terbaik ; Telaah surat Ali-Imran ayat 110.




 

Konsep manusia dalam islam sangatlah jelas, dalam islam manusia di tempatkan sebagai abdi Tuhan yang diutus untuk mengurus dan mengelola alam semesta-sebagai ciptaan Tuhan. Manusia di percaya sebagai makhluk merdeka dan mendapat kedudukan yang terhormat. Dalam kitab Al-Quran, manusia di berikan kebebasan untuk mengolah esensi dirinya sendiri, memikirkan kedudukannya dalam system realitas sehingga ia mampu menempati tempat sesuai dengan keberadaan kemanusiaannya
Berbeda dengan konsep manusia yang di utarakan oleh barat pada abad pertengahan yang di dominasi oleh pemikiran Yunani yang kental dengan mitologi. Manusia dipandang sebagai makhluk rendahan, manusia hanya sebuah pengganggu para Dewa, manusia adalah saingan para Dewa sehingga tak jarang Dewa dianggap iri hati dan keberadaan manusia semakin terancam dengan adanya Dewa. Karena di era itu, mereka memercayai banyak Dewa dan para Dewa lah yang memegang dominasi sehingga manusia di bawah belenggu para Dewa.
Seiring berkembangnya waktu, rasa ketidakpuasaan muncul seiring datangnya pemikiran bahwa manusia adalah pusat segalanya sehingga manusia perlahan meninggalkan paham keagamaan seperti itu karena manusia memandang bahwa Dewa-Dewa hanyalah mitos dan Dewa-Dewa tidaklah revolusioner. Manusia dipandang berhak menentukan nasibnya sendiri, menentukan kebenaran atas dirinya dan manusia tidak membutuhkan para Dewa sekaligus kitab-kitab suci.
Paham rasionalitas itulah yang akhirnya melahirkan Renaisens, yaitu suatu gerakan kebangkitan-kembali manusia dari keterpurukan mitologi dan belenggu dogma-dogma. Visi dari gerakan ini adalah mengembalikan lagi kedaulatan manusia yang selama berabad-abad telah dirampas oleh para Dewa dan mitologi yang mengungkung nasibnya. Konsep kehidupan berpusat pada manusia, bukan Tuhan, dan manusia haruslah menguasai alam semesta. Melalui filsafat rasionalisme, gerakan ini telah melahirkan revolusi paham keagamaan bahwa manusia adalah makhluk merdeka. Namun gerakan Renaisens ini di ciderai oleh budaya modern, yang dimana manusia tidak lagi menjadi sebuah pusat, namun manusia hanya menjadi elemen terkecil dari teknologi. Manusia dalam masyarakat modern tak lebih hanya sebagai unsur terkecil dalam sistem yang besar.
Dalam filsafat yunani dan romawi, di gambarkan bahwa manusia tidak memiliki kecerdasan. Manusia di pandang sebagai makhluk rendah sehingga di perlukan Dewa untuk menuntun manusia berfikir. Dalam filsafat Kristen manusia juga amat sangat di pandang rendah, manusia sejatinya adalah makhluk pendosa. Fithrah manusia adalah busuk sejak lahir, sehingga membutuhkan Sang Penebus Dosa. Maka dalam filsafat Kristen, Tuhan lah yang menebus dosa mereka sehingga mereka terbebas dari kungkungan dosa. Kedua konsep ini jelas lah merupakan paham yang tidak futuristic dan malah terkesan fatalistic.
Kembali kepada konsep islam tentang manusia. Dalam islam di sebutkan bahwa manusia adalah khalifah Allah, sebagai wakil Tuhan di muka bumi yang berhak mengatur dan mengelola bumi ini. Manusia, dalam sebuah ayat di dalam Al-Qur`an, disebutkan mengadakan perjanjian dengan Allah ketika masih dalam Rahim yaitu berupa pengakuan ke-Illahi-an Allah SWT, sehingga manusia tidak berpaling dari Allah karena manusia adalah abdi Allah. Sebegitu pentingnya posisi manusia dalam islam, manusia adalah tangan kanan dari Allah. Dan ini berbeda dengan paham animisme bahwa manusia adalah bagian alam semesta bahkan lebih rendah dari alam semesta (menyembah alam semesta).
Karena Allah adalah pencipta alam raya dan manusia adalah abdi-Nya, maka manusia di beri kepercayaan apakah ia mampu memelihara alam ciptaannya ini menjadi lebih baik sehingga manusia di tuntut untuk berfikir dan berusaha. Sebagai abdi dari penguasa langit dan bumi, manusia dalam perjanjiannya untuk meminta pertolongan hanya kepada Allah semata ketika ia mengalami kesulitan. Tentu, di balik manusia itu sendiri adalah sebuah “kekuatan” besar.
Dalam surat Ali-Imran ayat 110, Allah berfirman sebagai sebuah seruan kepada khalifahnya di muka bumi, yang berbunyi :
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ......
Artinya :
            “Engkau adalah ummat terbaik yang diturunkan di tengah manusia untuk menegakkan kebaikan, mencegah kemungkaran, dan beriman kepada Allah…”
            Telah jelas di ayat itu kita dalah ummat terbaik yang diutus oleh Allah untuk mengabdi ditengah-tengah manusia. Menurut kuntowijoyo, ayat tersebut mengandung arti Humanisasi, Liberasi dan Transendensi, sebuah cita-cita profetik yang diarahkan untuk rekayasa masyarakat menuju cita-cita sosio-etiknya pada masa depan.
            Tujuan humanisasi adalah memanusiakan manusia, dimana manusia pada era modern ini mengalami dehumanisasi karena ketergantungan manusia pada teknologi sehingga menjadikan sebagai makhluk abstrak tanpa jiwa kemanusiaan. Manusia hanya sebuah unsur kecil dalam sistem yang besar. Tujuan dari liberasi sendiri adalah membebaskan manusia dari belenggu kemiskinan, kekejaman teknologi, keangkuhan penindas yang harapannya kita peduli dengan kaum mustadlafin, faqir dan miskin. Sedangkan misi transendensi adalah ketika kita telah menyerah dengan budaya hedonisme, meterialisme dan budaya yang merampas ketenangan manusia, kita ingin kembali kedalam fithrah manusia, menikmati suasana tanpa batas ruang-waktu ketika bersentuhan dengan kebesaran Tuhan dan menikmati alam raya ini sebagai ciptaan Tuhan.
            Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah yang bergerak dalam 3 (tiga) ranah, Keagamaan, Kemahasiswaan dan Kemasyarakatan, dalam kelahirannya disebutkan bahwa factor ekternal di dirikannya IMM adalah sebagai upaya pemurnian aqidah ummat islam umumnya dan mahasiswa islam khususnya, yang saat itu masih kental dengan budaya bid`ah, takhayul dan khurafat yang mengganggu kemurnian ajaran islam. Kepercayaan terhadap benda-benda keramat seperi pohon, keris, cincin, batu, kuburan dll masih mengakar kuat. Kepercayaan terhadap ramalan-ramalan, wejangan dukun dll masih membudaya. Fenomena tersebut adalah imbas dari keterbelakangan dan kebodohan. Parahnya lagi, acaman komunisme yang menyerang ideologi banyak di gandrungi oleh mahasiswa muslim pada jaman itu.
            Sebagai kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), sudah seyogyanya kita sadar bahwa kita adalah ummat terbaik utusan Allah untuk mengelola muka bumi ini. Kita adalah khalifah Allah, kita adalah makhluk terbaik, kita sebagai hamba dengan segala potensi (ruh suci, akal dan iradahnya) yang dititipkan oleh Allah, Untuk memahami itu semua dibutuhkan sebuah kesadaran kolektif. Kesadaran kolektif diharapkan tidak hanya terjadi dalam sebuah level tertentu sehingga pada akhirnya kesadaran kolektif membawa pada kesadaran structural, sehingga apa yang dikerjakan oleh kader IMM bernilai perjuangan dan ibadah.
Billahi fii sabilil haq, fatabiqul khoirot.

 Oleh: Immawan Alief Yoga Dhiyaul Haq (Kader IMM FAI UMY)

Daftar bacaan :
1.      Noor Chozin Agam, 1997, Melacak Sejarah Kelahiran dan Perkembangan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Jakarta. Penerbit Pers PERKASA dan Dikdasmen PP Muhammadiyah
2.      Kuntowijoyo, 2008, Paradigma Islam, intepretasi untuk aksi. Bandung. Penerbit Mizan.
3.      Makhrus Ahmadi dan Aminudin Anwar, 2014, Genealogi Kaum Merah, pemikiran dan gerakan. Yogyakarta. MIM Indigenous School dan Rangkang Education
4.      Rijal Ramdani, 2015, Merumuskan Profil Kader Ikatan ; Menuju Indonesia Berperadaban Islam. Makalah disampaikan pada Darur Arqam Madya PC IMM AR Fachruddin Kota Yogyakarta di Pondok Pemuda Ambarbinangun Yogyakarta,