Rangkuman:
Keberagaman telah menjadi identitas bangsa Indonesia.
Beragam suku, agama, ras dan antar golongan memenuhi khazanah sejarah
perjalanan bangsa ini. Keberagaman ini dapat menghasilkan dampak negatif dan
positif, tergantung bagaimana bangsa indonesia mengelolah keberagaman
bangsanya. jika jurang pemisah, sekat-sekat, pembatas dan dikotomi masih nampak
jelas berkeliaran diwilayah bangsa indonesia, tak menuntut kemungkinan konflik,
bentrokan, kekerasan, tawuran dan pemberontakan akan terus terjadi. Hal ini tentu
akan membuat kondisi bangsa menjadi sakit, Namun jika bangsa ini menginginkan
kondisi bangsa yang sehat, tetap utuh dan bertahan lama, maka keberagaman yang
ada di negeri ini harus dirawat dengan
baik, diajarkan untuk bersifat inklusif, berwajah toleran, menegakkan dan
menjunjung tinggi kearifan bangsa serta nilai-nilai kemanusiaan.
Satu kata yang harus tertanam kuat di negeri yang beragam
ini yaitu “Persatuan”, kata ini harus
terus digaungkan dan dijiwai hingga tertanam kokoh dan mendarah daging sebagai jati diri bangsa. Persatuan Indonesia
harus dimaknai secara mendalam di negeri ini yang memiliki keberagaman, agar bangsa ini menjadi
Indonesia merdeka yang berjiwa arif dan bijaksana. Keberagaman bangsa ini tentunya
juga harus di maknai secara mendalam pula, agar makna keberagaman bangsa mampu
menciptakan gerakan masifitas anak bangsa dalam bingkai persatuan Indonesia.
Oleh karena itu, Indonesia perlu menghidupkan kembali semangat keberagaman
sebagai bentuk perwujudan persatuan Indonesia.
Keindahan Keberagaman
Indonesia KU
Indonesia dulu
terkenal dengan sebutan nusantara,
isltilah nusantara berasal dari dua kata yaitu nusa dan antara.
Nusa
(bahasa sanksekerta)
berarti pulau, tanah air sedangkan antara
adalah jarak, sela, selang, di tengah-tengah dua benda. Sehingga kata nusantara
berarti pulau-pulau yang terletak di tengah-tengah Benua Asia dan Australia diapit oleh
dua Samudara yaitu Hindia dan Fasifik. Indonesia
merupakan sebuah negara yang memiliki banyak pulau yaitu lebih dari 17.000
pulau-pulau, tepat kiranya sebagian pakar menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara
maritim. Jika dilihat dari garis busur
dan lintang,Indonesia terletak pada posisi
94,15°-141,05° bujur
timur dan 6,08° lintang utara dan
11,15° lintang selatan, ini
merupakan kategori sebuah negara yang luas dan besar. Indonesia tampak indah
nan cantik dengan penghiasan pulau-pulau yang mengelilingi negeri ini.
Pulau-pulau yang indah itu terbentang
dari bagian barat Indonesia
yaitu Sabang sampai bagian
timur yaitu Maraoke. Pulau-pulau itu
memiliki banyak keanekaragaman kebudayaan, bahasa, dan adat istiadat. Keanekaragaman
disetiap pulau-pulau itu memiliki ciri khas tersendiri, ini lah yang membuat
bangsa Indonesia memiliki banyak kebudayaan.
Keanekaragaman bangsa ini dipengaruhi oleh keberagaman
Suku-suku, agama, ras dan antar golongan yang menghuni pulau-pulau wilayah
Indonesia. Ratusaan suku-suku tersebar di seluruh wilayah Indonesia, di
bagian pulau Sumatra
terdapat suku Batak, Aceh, Minang, Melayu, di bagian pulau Kalimantan terdapat suku Bugis, Dayak, di pulau Jawa terdapat suku Jawa, Sunda, Betawi, di pulau Sulawesi ada suku Ampana, Ambon, Dampales dan
di pulau Papua ada suku Mimika, Timonini, Yapen.
Selain suku, keberagaman agama yang di anut oleh
masyarakat Indonesia ternyata memberikan sumbangsih dan ikut serta mempengaruhi
corak kebudayaan-kebudayaan bangsa ini. Agama yang tercatat resmi di negeri
yang multikultural ini sampai saat ini adalah kristen, Islam, Hindu, Budha dan Thionghoa. Bangsa ini juga memiliki Ras yang berbeda, sebagian
besar bangsa ini di kategorikan dengan monggoloid tapi di bagian indonesia
timur diidentik dengan ras negroid. Antargolongan bangsa ini juga beragam, saat
Pra-kemerdekaan antargolongan yang di maksud adalah golongan penjajah, golongan
asing, dan pribumi, tpi saat ini mungkin dapat diartikan sebagai golongan kaya,
miskin, pegawai negeri, petani, buruh. Keberagaman itu lah yang menciptakan
keanekaragaman adat istiadat, bahasa, dan kebudayaan ibu pertiwi (baca:
Indonesia), Sehingga tepat pengakuan
secara legalitas keberagaman bangsa ini sebagai anak kangdung banga Indonesia.
Tantangan dalam Ke-bhinneka-an
Keberagaman bangsa ini belum dirawat seoptimal mungkin
dengan kearifan dan kebijaksanaa, Buktinya Pasca-kemerdekaan pada masa orde
lama, orde baru dan era reformasi bangsa ini belum mampu menciptakaan
perdamaian atas keragaman itu. Konflik menjadi masalah klasik yang tak kunjung
usai, bahkan seringkali konflik itu menimbulkan kekerasan, tawuran, bentrokan,
dan pemberontakan. Konflik antar suku-suku,antar golongan, antar agama dan
bahkan konflik seagama juga sering terjadi. Tak sedikit konflik itu selalu
mengakibatkan kerusakan dan merenggut korban jiwa. Seperti kasus yang terjadi
di Provinsi lampung yaitu konflik antara suku bali dan suku asli lampung, lalu
konflik di bagian timur Indonesia (papua) yang mengakibatkan peperangan antar suku, kemudian bentrokan
antar suku yang juga terjadi di Tarakan, Kalimantan Utara.
Keberagaman adalah anak kandung Indonesia. bangsa ini
harus arif dan bijaksana dalam mengelolah keberagaman anak-anak bangsa ini,
agar kelak menjadi generasi yang berkualitas menjadi anak emas penerus tampuk
kepemimpinan bangsa. Keragaman harusnya dijadikan sebuah kekuatan besar bagi
bangsa ini untuk menciptakan dan membangun bangsa yang kuat dan berdaulat.
Pemanfaatan gerakan kedaerahan harus dioptimalkan dalam menuju persatuan
bangsa. Gerakan kearifan lokal kedaearahan harus berada dalam payung gerakan nasional sehingga akan mampu
mewujudkan bangsa yang memiliki kepribadian kebangsaan dengan mental baja.
Namun kesadaran keberagaman ini agaknya mulai memudar di negeri yang kaya
kebudayaan ini.
Tak kalah
menariknya bentrokan atas nama agama juga masih berkeliaran bebas di negeri plural
ini, yang mengakibatkan ketidak nyamanan dalam
menjalankan ibadah. Kasus beberapa tahun yang lalu atas nama keagamaan yaitu
konflik di Poso, Sulawesi Utara, mengakibatkan kerusuhan, kekerasan dan
penyerangan yang menghasilkan perusakan
rumah-rumah peribadatan seperti gereja dan masjid. Selain konflik antar agama,
konflik seagama juga masih sering terjadi, buktinya kasus di Jawa Timur,
penyerangan dan penghancuran masjid oleh suatu jama’ah terhadap suatu golongan
jama’ah lain yang dianggapnya aliran sesat. Baru-baru ini kasus di Salatiga,
Jawa Tengah Razia bulan Rhamadan yang mengatasnamakan pembela agama yang
bertindak anarkis terhadap masyarakat dan mengakibatkan korban jiwa. Kemudian
kasus bom bunuh diri di masjid instansi kepolisian pada tahun lalu. Kasus
diatas menjadi bukti sejarah bahwa konflik atas nama keagamaan masih terus
terjadi.
ironis dan Sungguh menyedihkan, identitas keberagaman yang disemat oleh
bangsa ini ternyata belum mampu menciptakan suasana yang harmonis, nyaman,
tentram dan damai dalam hidup kewarganegaraan. Konflik yang terjadi diatas
menggambarkan bahwa sebagian besar anak-anak bangsa ini belum mampu memaknai
dan menjunjung tinggi semboyan bangsa ‘’bhinneka
tunggal ika’’. Seharusnya semboyang itu menjadi pijakan bagi bangsa ini
untuk berjalan menebarkan perdamaian, kerukunan, keadilan dan kenyamanan dalam
kehidupan bermasyarakat di Indonesia.
Kearifan Bangsa
dalam Menangani Ke-bhinneka-an
Keberagaman (kebhinnekaan)
Indonesia merupakan bukti nyata bahwa bangsa ini memang plural dan
multikultural, sebuah kekayaan bangsa yang harus dijaga keutuhannya dengan
baik. Keberagaman Indonesia selain menciptakan karya keanekaragaman kebudayaan,
adat dan budaya, menurut pandangan saya juga merupakan satu hal yang
melatarbelakangi dan memotori para funding father kita untuk mencetuskan Pancasila sebagai dasar
negara bangsa Indonesia. Mari
kita menilik batang tubuh Pancasila yang dimilikinya yaitu berisikan sila pertama
ke-Tuhanan Yang Maha Esa, kedua kemanusiaan
yang adil dan beradab, ketiga persatuan
Indonesia, keempat kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan dan perwakilan, dan kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sila
pertama menjelaskan bahwa dalam wilayah Indonesia warganegaranya menganut kepercayaan
yang berbeda-beda dengan prisip ke-Tuhanaan. Penganut keagamaan itu ada yang
menjadi umat Kritiani, umat Muslim, umat Hindu, umat Budha dan umat Tionghoa. Pencetusan
sila pertama ini merupakan hasil pengejawantahan atas keberagaman keagamaan bangsa
ini.
Sila ke-dua merupaka ciri khas bangsa Indonesia yang menjunjung
tinggi nilai-nilai kemanusiaan, sedangkan sila ke-tiga merupakan refleksi dari pemaknaan atas keberagamaan
SARA, agar senantiasa berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia
dengan semangat persatuan. Sila ke-empat
mendeskripsikan bahwa keberagaman yang dimiliki
bangsa ini harus ada ruang
musyawarah yang merupakan jalan untuk dialog kebangsaan untuk menentukan jalannya
pemerintahan yang bijaksana dan adil sehingga mampu merangkul SARA dalam
bingkai harmonisasi. Dan sila ke-lima merupakan cita-cita bangsa yang harus terus
diperjuangkan.
Lima
sila yang berada dalam tubuh burung
Garuda itu di rumuskan
oleh para funding father kita,
bertujuan supaya bangsa ini utuh
sebagai Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI). Rupanya para
pendiri bangsa ini telah memikirkan jauh ke depan keutuhan bangsa yaitu dengan jargon “persatuan”.
Bukti upaya
persatuan itu, yaitu dirumuskannya pita dengan tulisan “Bhinneka Tunggal Ika”
yang dicengkram oleh burung Garuda. keberagaman harus disatukan dan diikat
dengan semangat persatuan bangsa. Maka
oleh sebab itu, bangsa ini harus mampu secara arif dan bijaksana merawat
semangat persatuan dalam upaya merangkul keberagama, Agar keutuhan bangsa
Indonesia tetap terjaga dan terus
bertahan dengan baik selamanya.
MenghidupkanSemangat
Ke-bhinneka-an
Bangsa Indonesia harus mampu merawat dan mendidik ke-bhinneka-an dan
membesarkannya dalam bingkai keindonesiaan. Karena kekuatan terbesar bangsa
Indonesia adalah ketika kebhinekaan bangsa menjadi satu kesatuan dalam
persatuan Indonesia. Merekalah kelak yag akan membawa bangsa ini untuk menjadi
negara yang besar, maju, dan dihormati
oleh bangsa-bangsa lain, atau malah sebaliknya akan menjadi budak peliharaan
bangsa lain. Persatuan Indonesia harus menjadi prioritas utama dalam menjaga
keutuhan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mustahil kiranya jika hendak
membangun peradaban bangsa yang besar namun tanpa dilandasi dengan semanga
persatuan, sekat-sekat keberagaman masih bertebaran dan nampak jelas, fanatisme
masih menjadi sikap yang mendarah daging oleh sebagian golongan.
Dalam
upaya mewujudkan cita-cita bangsa, bangsa Indonesia harus mampu menghidupkan
karakter kepribadian kebangsaan yang secara umum membingkai keragaman bangsa
dengan semangat persatuan Indonesia. Sikap saling menghargai perbedaan, sikap
toleransi, sikap semangat persatuan dan kesatuan anak bangsa, komunikasi
intensif kebangsaan, bersikap inklusif,
sikap kasih sayang dan cinta kasih, dapat dijadikan karakter kepribadian bagi
negara yang multikultural dan plural ini. Sikap kepribadian bangsa ini menjadi
sebuah formulasi dalam menggempur kesenjangan dan sekat-sekat pemisah yang
terjadi pada Suku, Agama, Ras dan Antar golongan. Sikap-sikap diatas itu harus
terbingkai dan dirawat dengan baik, dengan semangat menjunjung tinggi dan
mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Keberagaman harus terus dihidupkan dan
dilestarikan sehingga Keberagaman bangsa bukan menjadi penghalang yang dijadikan
alasan untuk terus maju berjuang mewujudkan persatuan Indonesia.
Toleransi
merupakan tindakan kemanusiaan yang paling arif dan bijaksana. Semangat
toleransi merupakan kunci utama dalam membuka pintu-pintu perdamaian, kebaikan,
kebersamaan, rasa saling memiliki dan melindungi, menumbuhkan rasa empati dan
simpati antar suku, agama, ras dan antar dolongan. Keragaman bangsa ini harus
diikat dengan tali tolerasi demi keutuhan keberagaman untuk mewujudkan
persatuan Indonesia. Dalam mewujudkan persatuan Indonesia prinsip toleransi
harus dikedepankan terlebih dahulu untuk menghindari gesekan yang kemungkinan
akan menimbulkan konflik bahkan pecah menjadi peperangan, tawuran dan bentrokan
masa. Jika semangat toleransi menjadi pegangan anak bangsa maka tidak akan terulang
lagi tindakan mendiskriditkan kaum minoritas, penggebrekan jama’ah serta
perusakan rumah peribadatan.
Masa depan
Indonesia Ku
Dengan adanya keberagaman suku, agama, ras dan golongan tak menutup
kemungkinan gesekan di setiap lapis golongan dapat terjadi kapan saja. Kita
tidak bisa memprediksi apakah hidup berdampingan dengan multikultural akan
terus hidup nyaman atau malah sebaliknya dalam keadaan ketakutan. Gesekan antar
keberagaman bangsa memang harus terus di minimalisir, agar benih-benih semangat
persatuan mampu disemat dalam sanubari anak-anak bangsa. Harapannya keberagaman
bangsa ini akan selalu memberikan dan menawarkan senyum perdamaian setiap saat
dan kapan saja bagi bangsa Indonesia. Senyum perdamaian menjadi pemikat
keberagaman dalam upaya mewujudkan semangat persatuan. Jika terjadi gesekan
antar SARA maka penyelesaiannya harus diselesaikan dengan arif dan bijak, serta
mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
Perjuangan
dalam membingkai ke-bhinneka-an dengan kearifan, kebijaksanaan, mengedepankan
nilai-nilai kemanusiaan memang harus terus dijalankan. Tidak ringan dan mudah
dalam memperjuangkan nilai-nilai itu, tapi kita harus tetap berusaha
(beikhtiar), selalu konsisten
(istiqamah) dan berdo’a bahwa bangsa ini akan mendapatkan hidayah dari Sang
Pencipta, agar generasi bangsa Indonesia kelak mampu mewujudkan makna persatuan
Indonesia secara masif (utuh). Sehingga tidak terlihat dan terdengar lagi
pemberontakan-pemberontakan anak bangsa untuk memisahkan diri dari NKRI,
kekerasan berkedok agama, bentrokan antar suku, tawuran antar pelajar dan
mahasiswa. Bangsa Indonesia harus terus menampilkan karakter kepribadian bangsa
yang arif dan bijak dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam
berkewarganegaraan. Karakter itu harus terus diperjuangkan dan dilestarikan,
sampai bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kuat, tangguh dan utuh. Jangan
sampai bangsa tercinta ini dirusak oleh tangan-tangan jahil anak-anak bangsa
sendiri yang tak memiliki kepedulian dan tak punya ras tanggungjawab dalam
berkewarganegaraan. Kita harus tetap optimis bahwa cita-cita untuk mewujudkan
persatuan Indonesia di masa depan terbuka lebar bagi bangsa yang beragam ini.